Pelaku Penganiayaan Tertangkap Polisi di Tempat Persembunyiannya

    Pelaku Penganiayaan Tertangkap Polisi di Tempat Persembunyiannya

    Dompu NTB - Tim Puma Polres Dompu Berhasil menangkap pelaku Penganiayaan atas nama ALFIN Als. JABLAY Laki-laki, Umur 39 Thn, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Lingkungan Sigi, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten. Dompu yang terjadi pada hari Jumat 15 April 2022 pukul 01.45 wita di Warnet GM , Kelurahan. Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu terhadap korban seorang laki-laki berinisial IM, laki-laki, umur sekitar 27 tahun, pekerjaan. Swasta, alamat tempat tinggal di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

    Kejadian berawal karena  ada unsur balas dendam pelaku terhadap korban, karena pelaku merasa korban yang telah menjebak istrinya sehingga ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu dan istrinya telah ditahan di rutan Polres Dompu.

    Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban M. IRFAN MAULANA*, Laki-laki, Umur 27 Thn, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten. Dompu, dengan NOMOR LAPORAN POLISI : LP/148/IV/SPKT/RES. Dompu/ POLDA NTB

    Kasat Reskrim Polres Dompu AKP, Adhar, S. Sos melalui, Kasi Humas polres Dompu IPDA AKHMAD MARZUKI, membenarkan bahwa pelaku penganiayaan sudah di amankan di Mapolres Dompu yang sebelumnya pelaku sempat melarikan diri pasca terjadi penganiyaan, kemudian tim melakukan penyelidikan terkait dengan informasi keberadaan pelaku sehingga pada Hari Sabtu tanggal 16 April 2022 sekitar pukul 15.39 Wita, TIM PUMA POLRES DOMPU yang dipimpin langsung oleh katim puma IPDA BAYOE WICAKSONO S.Tr.K mendapatkan informasi bahwa, pelaku berada di hotel ILA di Kelurahan. Monggonao, Kecamatan Rasanae Barat"

    Menindaklanjuti Informasi tersebut TIM PUMA POLRES DOMPU yang dipimpin langsung oleh katim puma IPDA BAYOE WICAKSONO S.Tr.K bergerak menuju tempat persembunyian Pelaku yaitu di berada di hotel ILA di Kelurahan. Monggonao, Kecamatan. Rasanae Barat dan Tim berhasil mengamankan pelaku" 

    Kasat Reskrim Polres Dompu AKP, Adhar, S. Sos, menambahkan, pada saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali dan. Selanjutnya tim membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut" tutup IPDA AKHMAD MARZUKI.(Adbravo)

    Dompu
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Seorang Tamu Pria di Wisma Praja Dompu Diamankan...

    Artikel Berikutnya

    Kuasai Narkoba, Pria di Dompu Diringkus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kembali Tim Resmob Polresta Mataram Mengamankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur
    Kapolri Beri Penghargaan Kepada Personel Polda Papua Atas Prestasi Lumpuhkan KKB Tahun 2023 Lalu
    Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
    Peringati HUT ke 44 YKB, Bhayangkari Daerah NTB : Jadikan Putra Putri NTB Unggul Menuju Generasi Emas 2045
    Pimpin Anev Operasional Triwulan I Tahun 2024, Kapolda NTB Harap Kinerja Jajaranya di Optimalkan

    Ikuti Kami